KARAWANG — Komitmen untuk mendorong kemajuan UMKM lokal sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha terus diperkuat. Hal tersebut ditunjukkan melalui dukungan LBH Aris Sanjaya terhadap UMKM Kersa dalam bidang advokasi hukum. Dukungan tersebut dibahas dalam pertemuan pada 18 Desember 2024, yang berlangsung di Kantor Sekretariat Kersa, Jalan Tuparev, Dalam pertemuan tersebut, LBH Aris Sanjaya menyatakan kesiapan untuk mendukung para pelaku UMKM Kersa, khususnya dalam memberikan pemahaman hukum, pendampingan, serta advokasi terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pelaku usaha. Kolaborasi ini menjadi langkah dua pemuda Karawang yang memiliki perhatian terhadap perkembangan UMKM lokal. Tidak hanya mendorong pertumbuhan usaha, keduanya juga melihat pentingnya memberikan akses perlindungan dan pendampingan hukum bagi pelaku UMKM. Melalui sinergi tersebut, UMKM Kersa diharapkan tidak hanya semakin berkembang dari sisi pemasaran dan usaha, tetapi juga memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai aspek legalitas dan perlindungan hukum dalam menjalankan kegiatan usaha. LBH Aris Sanjaya dan UMKM Kersa berkomitmen membangun kolaborasi yang dapat memberikan manfaat nyata bagi pelaku UMKM lokal di Kabupaten Karawang.

Temukan Produk UMKM KERSA

Jelajahi berbagai produk dan jasa UMKM lokal Karawang melalui marketplace KERSA.

Jelajahi Marketplace →